“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang
bersama dengan dia keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang
sesama mereka, kamu melihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan
keridloan-Nya, tanda-tanda merkea tampak pada muka mereka bekas sujud.
Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil,
yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, maka tunas itu menjadikan
tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya,
tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak
menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin).
Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh di
antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al-Fath : 29)
Tanah Kelahiran Rasulullah
Tanah semenanjung tempat kelahiran Rasulullah terletak
di bagian barat daya benua Asia, bernama Jazirah Arab,yang adalah daerah gurun
pasir dengan luas sekitar 12.000 mil persegi, dan hampir sepertiganya adalah
tanah pasir. Sekarang (th.2001) berada dalam pemerintahan Kerajaan Saudi
Arabia.
Peta tempat kelahiran Nabi dapat dilihat padi gambar
berikut.
Hasil tanah Arab waktu itu adalah kurma. Binatang yang hidup di sana adalah
unta, di samping kuda Arab.
Kota tempat
lahir Nabiyullah adalah kota Makkah (Mecca). Kota ini sejak lama sudah menjadi
kota pusat keagamaan, tempat berkumpul, dan melaksanakan upacara bagi tanah
Arab. Di dalam kota Makkah terdapat Ka’bah, yaitu rumah suci pertama di dunia.
Ka’bah semenjak jaman yang amat tua telah menjadi tujuan ziarah dari segenap
penjuru tanah Arab, dan di dana terpasang batu hitam di salah satu sudutnya
(Hajar Aswad), yang sampai sekarang dimuliakan orang, dicium oleh orang-orang
yang mengerjakan ibadah haji.
Keadaan Bangsa Arab Masa Itu
Pada masa itu keadaan bangsa Arab disebut berada di jaman jahiliyah. Mayoritas adalah
penyembah berhala. Di Ka’bah sendiri terdapat tidak kurang dari 360 berhala
untuk disembah. Di beberapa tempat ada juga yang beragama Nasrani dan Yahudi.
Keadaan wanita pada masa itu sangat memprihatinkan.
Seorang lelaki boleh beristri berapapun. Jika ia meninggal dunia,
istri-istrinya bisa diwariskan kepada ahli warisnya. Kaum wanita tidak punya
hak untuk mendapat waris dari suami, ayah, atau keluarga mereka.
Kehinaan derajat perempuan pada masa itu menyebabkan
banyak yang tidak suka jika mempunyai anak perempuan. Jika seorang bayi lahir
ternyata perempuan, maka ditimbunlah anak tersebut dengan tanah langsung
dikubur.
Keadaan ini menyebabkan populasi kaum wanita menjadi
berkurang, sehingga lahirlah perkawinan poliandri, yaitu seorang perempuan
bersuamikan beberapa laki-laki. Di samping itu, seorang lelaki bisa berhubungan
secara tidak syah dengan perempuan lain. Seorang wanita yang sudah bersuami
dapat mendapat ijin dari suaminya untuk berhubungan dengan laki-laki lain.
Perjudian dan minuman keras di kalangan bangsa Arab
masa itu dianggap sebagai tanda kehormatan.
Perbudakan meluas. Mereka memperlakukan budak-budak
sebebas-bebasnya. Bahkan hidup dan mati seorang budak tergantung pada tuannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar