Unta yang
dinaiki Nabi alaihi
ssalam berlutut di
tempat penjemuran kurma milik Sahl dan Suhail b. Amr. Kemudian tempat
itu dibelinya guna dipakai tempat membangun mesjid. Dalam membangun mesjid itu Muhammad
juga turut bekerja dengan
tangannya sendiri. Selesai mesjid
itu dibangun, di sekitarnya dibangun pula tempat-tempat tinggal
Rasul. Baik pembangunan
mesjid maupun tempat-tempat tinggal
itu tidak sampai
memaksa seseorang, karena segalanya
serba sederhana, disesuaikan dengan petunjuk-petunjuk
Muhammad.
Selesai
Muhammad membangun mesjid
dan tempat-tinggal, ia pindah dari rumah Abu Ayyub ke tempat
ini. Sekarang terpikir olehnya akan adanya hidup baru yang harus dimulai,
yang telah membawanya dan membawa dakwahnya itu harus menginjak
langkah baru lebih lebar.
Segala tujuan dan daya-upaya, yang pertama dan yang terakhir,
ialah meneruskan risalah, yang penyampaiannya telah
dipercayakan Tuhan
kepadanya, dengan mengajak dan memberikan peringatan.
Penduduk Yathrib pada waktu itu terdiri
dari kaum Muslimin -
Muhajirin dan Anshar –
orang-orang musyrik dari sisa-sisa Aus
dan Khazraj -
sedang hubungan kedua golongan ini
sudah sama-sama kita
ketahui; kemudian orang-orang Yahudi:
Banu Qainuqa di
sebelah dalam, Banu Quraiza
di Fadak, Banu’n-Nadzir
tidak jauh dari sana dan Yahudi Khaibar di Utara.
Ada pun kaum Muhajirin dan Anshar, karena
solidaritas agama baru itu,
mereka sudah erat sekali bersatu. Sungguhpun begitu, kekuatiran dalam
hati Muhammad belum
hilang samasekali, kalau-kalau
suatu waktu kebencian lama di kalangan mereka akan kembali timbul.
Sekarang terpikir olehnya
bahwa setiap keraguan semacam itu harus dihilangkan.
Sebaliknya golongan musyrik dari sisa-sisa Aus
dan Khazraj, akibat peperangan-peperangan masa lampau, mereka
merasa lemah sekali di tengah-tengah kaum Muslimin dan Yahudi itu.
Selanjutnya golongan Yahudi dengan tiada ragu-ragu
merekapun menyambut baik
kedatangan Muhammad dengan dugaan bahwa mereka akan dapat membujuknya dan sekaligus
merangkulnya ke pihak mereka,
serta dapat pula diminta
bantuannya membentuk sebuah jazirah
Arab. Dengan demikian
mereka akan dapat
pula membendung Kristen, yang
telah mengusir Yahudi,
-bangsa
pilihan Tuhan – dari
Palestina, Tanah yang
Dijanjikan dan tanah air mereka
itu.
Sekarang ia bermusyawarah dengan kedua wazirnya
itu Abu
Bakr dan Umar. Yang menjadi pokok
pikirannya yang mula-mula ialah
menyusun barisan kaum Muslimin
serta mempererat persatuan mereka, guna menghilangkan segala bayangan
yang akan membangkitkan
api permusuhan lama di kalangan
mereka itu. Untuk mencapai maksud ini
diajaknya kaum Muslimin
supaya masing-masing dua bersaudara, demi
Allah. Dia sendiri bersaudara dengan Ali b. Abi Talib.
Hamzah pamannya bersaudara
dengan Zaid bekas budaknya. Abu
Bakr bersaudara dengan Kharija b. Zaid. Umar ibn’l-Khattab,
bersaudara dengan ‘Itban b. Malik
al-Khazraji.
Demikian
juga setiap orang
dari kalangan Muhajirin
yang sekarang sudah banyak jumlahnya di Yathrib -
sesudah mereka yang tadinya
masih tinggal di
Mekah menyusul ke Medinah setelah Rasul hijrah -
dipersaudarakan pula ;
dengan setiap orang dari pihak Anshar, yang oleh Rasul lalu
dijadikan hukum saudara sedarah
senasib. Dengan persaudaraan
demikian ini persaudaraan kaum
Muslimin bertambah kukuh adanya.
Ternyata
kalangan Anshar memperlihatkan
sikap keramahtamahan yang luarbiasa terhadap saudara-saudara mereka kaum Muhajirin ini, yang
sejak semula sudah
mereka sambut dengan penuh gembira. Abdur-Rahman b. ‘Auf
yang sudah bersaudara dengan Sa’d
bin’r-Rabi’ ketika di Yathrib
ia sudah tidak
punya apa-apa lagi. Ketika Sa’d menawarkan hartanya akan dibagi dua,
Abdur-Rahman menolak. Ia hanya minta
ditunjukkan jalan ke
pasar. Dan di sanalah ia mulai berdagang mentega dan keju. Dalam
waktu tidak berapa lama,
dengan kecakapannya berdagang ia telah dapat mencapai kekayaan
kembali, dan dapat pula memberikan
mas-kawin kepada salah seorang
wanita Medinah. Bahkan
sudah mempunyai kafilah-kafilah
yang pergi dan pulang
membawa perdagangan.
Selain Abdur-Rahman, dari kalangan Muhajirin, banyak
juga yang telah melakukan hal serupa itu.
Adapun
mereka yang tidak
melakukan pekerjaan berdagang, diantaranya ialah Abu
Bakr, Umar, Ali
b. Abi Talib
dan lain-lain. Keluarga-keluarga
mereka terjun kedalam pertanian, menggarap
tanah milik orang-orang
Anshar bersama-sama
pemiliknya. Tetapi selain
mereka ada pula
yang harus menghadapi kesulitan
dan kesukaran hidup. Sungguhpun begitu, mereka ini tidak mau hidup menjadi
beban orang lain. Merekapun membanting
tulang bekerja, dan
dalam bekerja itu
mereka merasakan adanya
ketenangan batin, yang selama di Mekah tidak pernah mereka rasakan.
Di samping itu
ada lagi segolongan
orang-orang Arab yang datang
ke Medinah dan menyatakan masuk Islam, dalam keadaan
miskin dan serba kekurangan sampai-sampai ada diantara mereka yang
tidak punya tempat
tinggal. Bagi mereka
ini oleh Muhammad disediakan
tempat di selasar mesjid
yaitu shuffa [bahagian mesjid
yang beratap] sebagai tempat tinggal mereka.
Oleh karena itu
mereka diberi nama Ahl’sh-Shuffa
(Penghuni Shuffa). Belanja mereka diberikan dari harta
kaum Muslimin, baik dari kalangan
Muhajirin maupun Anshar yang berkecukupan.
Antara kaum Muhajirin dan Anshar dengan orang-orang
Yahudi, Muhammad membuat suatu perjanjian tertulis yang berisi pengakuan atas
agama mereka dan harta-benda mereka, dengan syarat-syarat timbal balik, antara
lain (yang penting) adalah sebagai berikut:
“Bahwa orang-orang yang beriman tidak boleh membiarkan
seseorang yang menanggung beban hidup dan hutang yang berat diantara sesama
mereka. Mereka harus dibantu dengan cara yang baik dalam membayar tebusan
tawanan atau membayar diat.
”Bahwa
seseorang yang beriman tidak boleh mengikat janji dalam menghadapi mukmin
lainnya.
”Bahwa orang-orang
yang beriman dan bertakwa harus melawan orang yang melakukan kejahatan diantara
mereka sendiri, atau orang yang suka melakukan perbuatan aniaya, kejahatan,
permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman sendiri, dan
mereka semua harus sama-sama melawannya walaupun terhadap anak sendiri.
”Bahwa
seseorang yang beriman tidak boleh membunuh sesama mukmin lantaran orang kafir
untuk melawan orang beriman.
”Bahwa
barangsiapa dari kalangan Yahudi yang menjadi pengikut kami, ia berhak mendapat
pertolongan dan persamaan; tidak menganiaya atau melawan mereka
”Bahwa
persetujuan damai orang-orang beriman itu satu; tidak dibenarkan seorang mukmin
mengadakan perdamaian sendiri denganmeninggalkan mukmin lainnya dalam keadaan
perang di jalan Allah. Mereka harus sama dan adil adanya.
”Bahwa setiap
orang yang berperang bersama kami, satu sama lain harus saling bergiliran.
“Bahwa
barangsiapa membunuh orang beriman yang tidak bersalah dengan cukup bukti maka
ia harus mendapat balasan yang setimpal kecuali bila keluarga si terbunuh
sukarela (menerima tebusan).
”Bahwa
orang-orang Yahudi harus mengeluarkan belanja bersama-sama orang-orang beriman
selama mereka masih dalam keadaan perang.
“Bahwa orang-orang Yahudi berkewajiban menanggung
nafkah mereka sendiri dan kaum Musliminpun berkewajiban menanggung nafkah
mereka sendiri pula. Antara mereka harus ada tolong menolong dalam menghadapi
orang yang hendak menyerang pihak yang mengadakan piagam perjanjian ini.
“Bahwa
orang-orang Yahudi berkewajiban mengeluarkan belanja bersama orang-orang
beriman selama masih dalam keadaan perang.
”Bahwa tempat
yang dihormati itu tak boleh didiami orang tanpa ijin penduduknya.
”Bahwa antara
mereka harus saling membantu melawan orang yang mau menyerang Yathrib ini.
Tetapi apabila telah diajak berdamai maka sambutlah ajakan perdamaian itu.
”Bahwa apabila
mereka diajak berdamai, maka orang-orang yang beriman wajib menyambutnya,
kecuali kepada orang yang memerangi agama. Bagi setiap orang, dari pihaknya
sendiri mempunyai bagiannya masing-masing.
Demikianlah, seluruh kota Medinah dan sekitarnya telah
benar-benar jadi terhormat bagi seluruh penduduk. Mereka berkewajiban
mempertahankan kota ini dan mengusir setiap serangan yang datang dari luar.
Mereka harus bekerja sama antara sesama mereka guna menghormati segala hak dan
segala macam kebebasan yang sudah disetujui bersama dalam dokumen ini
Pada masa ini, Muhammad menyelesaikan perkawinannya
dengan Aisyah bt. Abi Bakr, yang waktu itu baru berusia sepuluh atau sebelas
tahun. Ia adalah seorang gadis yang lemah-lembut dengan air muka yang manis dan
sangat disukai dalam pergaulan. Ketika itu ia sedang menjenjang remaja puteri,
mempunyai kegemaran bermain-main dan bersukaria.
Dalam suasana kaum Muslimin yang sudah mulai tenteram
menjalankan tugas-tugas agama itu, pada waktu itu kewajiban zakat dan puasa
mulai pula dijalankan hukumnya. Di Yathrib inilah Islam mulai menemukan
kekuatannya. Bila ketika itu waktu-waktu sembahyang sudah tiba, orang berkumpul
bersama-sama tanpa dipanggil. Lalu terpikir akan memanggil orang bersembahyang
dengan mempergunakan terompet seperti orang-orang Yahudi. Tetapi dia tidak
menyukai terompet itu. Lalu dianjurkan mempergunakan genta, yang akan dipukul
waktu sembahyang, seperti dilakukan oleh orang-orang Nasrani.
Tetapi kemudian sesudah ada saran dari Umar dan
sekelompok Muslimim – menurut satu sumber, – atau dengan perintah Tuhan melalui
wahyu, menurut sumber lain – penggunaan genta inipun dibatalkan dan diganti
dengan azan. Selanjutnya diminta kepada Abdullah b. Zaid b. Tha’laba:
“Kau pergi dengan Bilal dan bacakan kepadanya –
maksudnya teks azan – dan suruh dia menyerukan azan itu, sebab suaranya lebih
merdu dari suaramu.”
Landasan pertama yang diajarkan Rasulullah SAW ialah
persaudaraan umat manusia: persaudaraan yang akan mengakibatkan seseorang tidak
sempurna imannya sebelum ia dapat mencintai saudaranya seperti mencintai
dirinya sendiri dan sebelum persaudaraan demikian itu dapat mencapai kebaikan
dan rasa kasih-sayang tanpa suatu sikap lemah dan mudah menyerah. Ada orang
yang bertanya kepada Muhammad;
“Perbuatan apakah yang baik dalam Islam?”
Dijawab:
“Sudi memberi makan dan memberi salam kepada orang
yang kaukenal dan yang tidak kaukenal.”
Kebaikan dan kasih-sayang yang sudah menjadi sendi
persaudaraan itu, yang dalam peradaban dunia modern sekarang juga menjadi dasar
bagi seluruh umat manusia tidak hanya terbatas sampai di situ saja, melainkan
melampaui sampai kepada binatang juga. Dia sendiri yang bangun membukakan pintu
untuk seekor kucing yang sedang berlindung di tempat itu. Dia sendiri yang
merawat seekor ayam jantan yang sedang sakit; kudanya dielus-elusnya dengan
lengan bajunya. Bila dilihatnya Aisyah naik seekor unta, karena menemui
kesukaran lalu
binatang itu ditarik-tariknya, iapun ditegurnya:
“Hendaknya kau berlaku lemah-lembut.” Kasih-sayangnya itu meliputi segala hal,
dan selalu memberi perlindungan kepada siapa saja yang memerlukannya.
Disinilah dasar peradaban Islam yang berbeda dengan
sebahagian besar peradaban-peradaban lain. Islam menekankan pada keadilan
disamping persaudaraan itu, dan berpendapat bahwa tanpa adanya keadilan ini
persaudaraan tidak mungkin ada.
“Barangsiapa menyerang kamu, seranglah dengan yang
seimbang, seperti mereka menyerang kamu.” (Qur’an, 2: 194)
“Dengan hukum qishash berarti kelangsungan hidup bagi
kamu, hai orang-orang yang mengerti.” (Qur’an, 2: 179)
Ada seorang rabbi yang cerdik-pandai, yaitu Abdullah
b. Sallam yang telah berhubungan dengan Nabi iapun lalu memeluk Islam; dan
dianjurkannya pula keluarganya. Lalu merekapun bersama-sama memeluk agama
Islam.
Abdullah bin Sallam merasa kuatir akan ada kata-kata
yang tidak biasa yang akan dilontarkan orang-orang Yahudi jika mereka
mengetahui ia sudah menganut Islam. Maka dimintanya kepada Nabi untuk menanyai
mereka tentang dirinya itu sebelum mereka mengetahui bahwa dia sudah Islam.
Ternyata mereka berkata: dia pemimpin kami, pendeta kami dan orang
cerdik-pandai kami. Setelah Abdullah berhadapan dengan mereka dan sekarang
jelas sudah sikapnya, bahkan mengajak mereka menganut ajaran Islam, merekapun
merasa kuatir akan nasibnya itu nanti. Maka di seluruh perkampungan Yahudi itu
iapun mulai difitnah dan diumpat dengan kata-kata yang tak senonoh. Dalam hal
ini mereka lalu sepakat akan berkomplot terhadap Muhammad menolak kenabiannya.
Secepat itu pula sisa-sisa orang yang masih musyrik dari kalangan Aus dan
Khazraj serta mereka yang pura-pura masuk Islam segera menggabungkan diri
dengan mereka, baik karena mau mengejar keuntungan materi atau karena mau
menyenangkan golongannya atau pihak yang berpengaruh
Sekarang mulai terjadi suatu perang polemik antara
Muhammad dengan orang-orang Yahudi, yang ternyata lebih bengis dan lebih licik
daripada perang polemik yang dulu pernah terjadi antara dia dengan orang-orang
Quraisy di Mekah. Mereka mengadakan intrik melalui pendeta-pendeta mereka yang
pura-pura Islam dan yang dapat bergaul ke tengah-tengah kaum Muslimin dengan
pura-pura sangat takwa sekali, yang kemudian lalu sekali-kali memperlihatkan
kesangsian dan keraguannya.
Tidak cukup dengan maksud mau menimbulkan insiden
antara Muhajirin dengan Anshar dan antara Aus dengan Khazraj dan tidak pula
cukup dengan membujuk kaum Muslimin supaya meninggalkan agamanya dan kembali
menjadi syirik tanpa mencoba-coba mengajak mereka menganut agama Yahudi, bahkan
lebih dari itu orang Yahudi itu kini berusaha memperdaya Muhammad sendiri.
Pendekar-pendekar mereka, pemuka-pemuka dan pemimpin-pemimpin mereka datang
menemuinya dengan mengatakan: “Tuhan sudah mengetahui keadaan kami, kedudukan
kami. Kalau kami mengikut tuan, orang-orang Yahudipun akan juga ikut dan mereka
tidak akan menentang kami. Sebenarnya antara kami dengan beberapa kelompok
golongan kami timbul permusuhan. Lalu kami datang ini minta keputusan tuan.
Berilah kami keputusan. Kami akan ikut tuan dan percaya kepada tuan.”
Di sinilah firman Tuhan menyebutkan:
“Dan hendaklah engkau memutuskan perkara diantara
mereka menurut apa yang sudah diturunkan Allah, dan jangan kauturuti hawa-nafsu
mereka. Berhati-hatilah terhadap mereka. Jangan sampai mereka memperdayakan kau
dari beberapa peraturan yang sudah ditentukan Tuhan kepadamu. Tetapi kalau
mereka menyimpang, ketahuilah, Tuhan akan menurunkan bencana kepada mereka
karena beberapa dosa mereka sendiri juga. Sesungguhnya, kebanyakan manusia itu
adalah orang-orang fasik. Adakah yang mereka kehendaki itu hukum jahiliah? Dan
hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi mereka yang yakin?”
(Qur’an, 5: 49-50)
Waktu sedang sengit-sengitnya terjadi polemik antara
Muhammad dengan orang-orang Yahudi itu, delegasi pihak Nasrani dari Najran tiba
di Medinah, terdiri dari enampuluh buah kendaraan. Diantara mereka terdapat
orang-orang terkemuka, orang-orang yang sudah mempelajari dan menguasai
seluk-beluk agama mereka. Pada waktu itu penguasa-penguasa Rumawi yang juga
menganut agama Nasrani sudah memberikan kedudukan, memberikan bantuan harta,
memberikan bantuan tenaga serta membuatkan gereja-gereja dan kemakmuran buat
kaum Nasrani Najran itu.
Dengan datangnya delegasi ini dan polemiknya dengan
Nabi serta dibukanya kancah pertarungan theologis yang sengit antara
orang-orang Yahudi, Nasrani dan Islam maka ketiga agama Kitab ini sekarang
berkumpul. Dari pihak Yahudi, mereka memang menolak samasekali ajaran Isa dan
Muhammad, yang dasarnya karena sikap keras kepala. Sedang pihak Nasrani, paham
mereka adalah Trinitas dan menuhankan Isa. Sebaliknya Muhammad, ia mengajak
orang kepada keesaan Tuhan dan kepada kesatuan rohani yang sudah diatur oleh
alam sejak awal yang ajali sampai pada akhir yang abadi – sejak dunia ini
berkembang sampai ke akhir zaman. Orang-orang Yahudi dan
Nasrani itu bertanya kepadanya, kepada siapa-siapa
diantara para rasul itu ia beriman. Ia menjawab:
“Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkanNya
kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya’qub
serta anak-cucunya, dan apa yang telah diberikan kepada Musa dan Isa serta apa
yang telah diberikan Tuhan kepada nabi-nabi. Kami tidak membeda-bedakan
seorangpun diantara mereka, dan kamipun patuh kepadaNya.” (Qur’an 2: 136)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar