"Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghianati Allah dan Rasul
(Muhammad), dan (juga) janganlah kamu menghianati amanat-amanat yang di
percayakan kepadamu, sedang kamu mengetahuinya. Dan ketahuilah bahwa hartamu
dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya disisi Allahlah
pahala yang besa". (al-Anfaal:27-28)
Menurut
keterangan beberapa ahli tafsir, ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan Abu
Lubabah bin Abdil Mundzir radhiallâhu 'anhu.
Abu Lubabah bin Abdil Mundzir radhiallâhu 'anhu
Abu
Lubabah termasuk salah seorang muslim pilihan yang telah membela dan menegakkan
agama Islam. Dia adalah salah seorang pahlawan muslimin dalam peperangan, yang
telah mempersembahkan diri dan nyawanya di jalan Allah untuk menegakkan
kebenaran dan meninggikan agama-Nya.
Dia
dilahirkan di Yatsrib yang subur dan banyak terdapat mata air, yang banyak
ditumbuhi pepohonan dan tetumbuhan yang dapat dinikmati oleh manusia dan hewan.
Kiranya
tiap daerah memiliki pengaruh kuat terhadap sepak terjang seseorang dan arah
pemikirannya juga. Begitu pula dengan penduduk kota Madinah. Mereka pada
umumnya dikenal memiliki akhlak yang luhur, pemaaf, berperasaan halus, dan suka
berbuat baik sesamanya.
Abu
Lubabah termasuk laki-laki seperti itu, yang diisyaratkan oleh Allah Ta'ala
dalam al-Qur'anul Karim.
"Dan
orang-orang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (kaum Anshor)
sebelum (kedatangan) mereka (kaum muhajirin), mereka mencintai orang yang
berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka
terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (kaum muhajirin); dan mereka
mengutamakan (kaum muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka
memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari
kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung". (al-Hasyr:9)
Isterinya
adalah Khansa' binti Khanddam al-Anshariyah dari golongan al-Aus. Pada awalnya,
ayahnya ingin mengawinkan putrinya itu dengan seorang dari bani Auf, namun
putrinya sudah terlanjur cinta kepada Abu Lubabah. Akhirnya,ia pergi menghadap
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam dan melaporkan hasrat
hatinya itu, lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam memerintahkan
kepada ayahnya supaya memberikan kebebasan kepada putrinya dalam memilih calon
suaminya sendiri. Akhirnya,iapun dinikahkan dengan Abu Lubabah bin Abdil
Mundzir radhiallaahu 'anhu.
Perkawinan
keduanya mendapat karunia seorang anak perempuan, Lubabah namanya. Demikinlah,
akhirnya Abu Lubabah menjadi panggilan ayahnya.
Lubabah
diperistri oleh Zaid ibnul Khaththab radhiallaahu 'anhu yang dipercaya
memegang panji kaum muslimin dalam peperangan di al-Yamamah yang mencemaskan
seraya menyeru dengan suara nyaring,"Ya Allah, aku dapat menjawab dengan
apa yang dikumandangkan Musailamah dan Muhkam Ibnu Thufail…..".
Dengan
panji dan pedang di tangan, ia menyerang lawannya dengan tangkas dan berani
sehingga ia tewas sebagai syahid. Umar ibnul Khaththab radhiallaahu 'anhu
berkomentar atasnya, "Allah akan merahmati saudaraku, Zaid radhiallaahu
'anhu, insya Allah. Dia masuk Islam sebelum aku dan tewas sebagai syahid
sebelum aku juga."
Abu
Lubabah termasuk orang pertama yang masuk Islam, ketika beberapa orang anshar
berjumpa dengan Mush'ab bin Umair di Yatsrib. Kepada mereka ditawarkan agama
Islam, lalu mereka dengan spontan percaya kepada Muhammad Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa aalihi wasallam.
Abu
Lubabah salah seorang Anshor yang menghadiri bai'at al-'Aqabah II. Adapun orang
pertama yang berbicara di majelis itu ialah Abbas bin Abdul Muthalib, padahal
pada waktu itu ia menganut agama kaumnya (musyrik). Ini dilakukannya hanya
karena ia ingin mengetahui dengan pasti dan meyakinkan kedudukan keponakannya,
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam , dalam bai'at itu;Ia
berkata:
"Wahai
kaum Khazraj, ketahuilah bahwa Muhammad Shallallaahu 'alaihi wa aalihi
wasallam adalah dari golongan kami dan kami telah mempertahankannya dari
kaum kami yang masih sealiran dengan kami dan ternyata dia masih tetap
dimuliakan tengah-tengah kaumnya dan terlindung dari Tanah Airnya. Akan tetapi,
ia tetap saja mau pergi bersama kalian ke negeri kalian. Kalau kalian
benar-benar mau menepati janji akan melindunginya dari orang-orang yang tidak sepaham
dengan dia maka kami akan mempercayakannya kepada janjimu itu. Akan tetapi,
kalau kalian akan menyerahkannya dan tidak akan mempertahankannya dari
orang-orang yang tidak sepaham dengannya, setelah dia keluar dan pergi kepada
kalian, maka dari sekarang, sebaiknyalah kalian membiarkannya dalam kemuliaan
dan perlindungan dari kaumnya di negeri sendiri."
Mereka
berkata:"Kami telah mendengar apa yang anda katakan. Sekarang katakanlah
,wahai Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam untuk dirimu
dan Rabbmu, sesukamu!"
Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam menjawab,"Aku akan
membai'at kalian bahwa kalian melindungiku seperti kalian melindungi
isteri-isteri dan anak-anakmu".
Al-Barra'
bin Ma'rur menjabat tangan beliau dan berkata,"Ya, Atas nama Yang
mengutusmu dengan kebenaran, Kami berjanji akan melindungimu seperti melindungi
isteri-isteri dan anak-anak kami, maka bai'atlah kami,wahai Rasulullah, karena
kami sejak nenek moyang kami memang ahli perang."
Selagi
Al-Barra' berbicara dengan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi
wasallam tiba-tiba Abul Haitsam bin an-Nahyan memotong
pembicaraannya," wahai Rasulullah, antara kami dan segolongan kaumku
(maksudnya, kaum yahudi) sudah terjalin ikatan dan kemungkinan kami
memutuskannya. Apakah kalau kami memutuskannya, kemudian Allah berkenan
memenangkanmu, apakah tidak mungkin engkau kembali kepada kaummu dan
meniggalkan kami?"
Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam tersenyum, lalu berkata
menegaskan: "Darah dibayar dengan darah dan penghancuran dibayar dengan
penghancuran. Aku bagian dari kalian dan kalian juga bagian dariku . Aku akan
memerangi siapa yang kalian perangi dan akan berdamai dengan siapa yang
berdamai dengan kalian."
Abu
Lubabah kemudian kembali ke Madinah setelah pertempurannya dengan Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa aalihi wasallam itu. Ia merasa kagum sekali atas kepribadian dan
keluhuran budi pekerti beliau. Ia kembali dari sana sebagai orang baru yang
menjelma dari masa lalunya secara keseluruhan, menjadi seorang yang
berusaha keras yang merealisasikan isi Al-Qur'anul Karim dalam hidup dan sepak
terjangnya.
Tidak
lama setelah itu, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam
sudah berada di tengah-tengah mereka di Madinah, menyusun syariat dan menetapkan
undang-undang yang dibawa oleh Jibril dari Rabbnya. Ternyata, kaum muslimin
menyambutnya dengan gegap gempita, tidak seorangpun merasa berkeberatan atau
hendak menyelewengkannya sedikitpun.
Tak
lama setelah itu, perang badar pun pecah antara kaum musyrikin dan kaum
muslimin pilihan Allah Ta'ala itu. Abu Lubabah mengetahui persiapan Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa aalihi wasallam , lalu ia mempersiapkan dirinya dan pergi
menyandangkan senjatanya hendak menemui kaum kafir Quraisy bersama dengan kaum
muslimin. Akan tetapi Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam tidak
mengizinkan Abu Lubabah pergi bersamanya, tetapi ia diamanatkan mewakilinya di
Madinah. Penjagaan keamanan dan ketertiban kota itu tidak kurang pentingnya
dengan perang di medan laga. Ia di beri tanggung jawab memelihara keamanan dan
keselamatan penduduk kota Madinah, anak-anak, kaum wanita, dan semua orang yang
ada di dalamnya. Ia juga diberi amanat menjaga keamanan dan keselamatan
buah-buahan, perkebunan, dan perbatasannya. Ia diberi tanggung jawab memberi
warganya yang sedang kelaparan, memenuhi semua kebutuhan yang ada, baik
anak-anak maupun oran tua, sampai pasukan yang berada di jalan Allah itu
kembali.
Abu
Lubabah mematuhi perintah dan pengarahan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
aalihi wasallam dengan baik. Ia memimpin kota Madinah dengan baik,
mempersiapkan juga bekal yang mungkin dibutuhkan oleh pasukan yang sedang
berperang, dan menggalakkan pembuatan senjata perang siang dan malam, sehingga
pasukan kaum muslimin memiliki persenjataan dan perbekalan yang lengkap.
Tiap
hari, ia pergi keluar kota Madinah untuk mengetahui terlebih dahulu berita
jihad kaum muslimin. Akhirnya, berita kemenangan yang gilang-gemilang itu
sampai diterimanya, lalu ia pergi bergegas-gegas memasuki kota untuk
menyampaikan berita kemenangan itu. Penduduk kota Madinah bersuka cita dan
bersyukur kepada Allah Ta'ala yang telah memenangkan saudara-saudaranya melawan
musuh-musuhnya yang jauh lebih lengkap dan kuat. Akan tetapi, ada sekelompok
penduduk kota Madinah yang tidak bergembira atas kemenangan yang telah diraih
kaum muslimin itu. Mereka adalah orang-orang yang senang bermain di gelap
gulita, orang-orang yang telah mengetahui kebenaran, namun menutup mata dan
telinganya darinya. Mereka adalah segolongan kaum yahudi yang bertetangga
dengan kaum muslimin di Madinah, yang dengan terang-terangan memperlihatkan
rasa dengki dan hasudnya atas kemenangan yang diraih kaum muslimin dan tidak
segan-segan melanggar perjanjian yang sudah mereka sepakati.
Setelah
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam mendengar dan melihat
gelagat yang diperlihatkan kaum yahudi di Madinah, beliau lalu memerintahkan
wakil-wakilnya untuk mengadakan pertemuan di sebuah pasar di perkampungan Bani
Qainuqa', seraya berkata,"Apa yang menimpa kaum Quraisy hendaknya
dijadikan pelajaran yang harus diwaspadai. Kalian sudah mengetahui bahwa aku
ini adalah seorang nabi yang diutus oleh Allah."
Mereka
menjawab dengan lantang,"Hai Muhammad, janganlah kau takabbur atas
kemenangan yang engkau peroleh melawan orang-orang yang tidak memiliki keahlian
dalam peperangan, lalu engkau berhasil memenangkannya".
Ini
merupakan ketegangan pertama dan terang-terangan antara kaum Yahudi dan kaum
muslimin. Sesudah itu disusul kasus wanita muslimah yang sedang duduk di depan
toko perhiasan seorang yahudi di pasar Bani Qainuqa', menunggu perhiasannya
diselesaikan. Datanglah seorang diantara mereka menindihkan baju besinya
dibagian belakang rok wanita itu sedangkan wanita itu tidak menyadarinya. Ketika
ia bangun, tiba-tiba roknya tertarik kebelakang dan auratnyapun terlihat.
Mereka sertamerta menertawakannya. Seorang muslim yang sedang kebetulan ada di
tempat itu tidak sabar melihat peristiwa keji itu, lalu ia melompat dan
membunuh salah seorang dari mereka.
Dengan
demikian, mereka telah melanggar perjanjian yang telah mereka sepakati bersama
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam karena takut pada
dosanya itu, mereka mengurung diri dalam perbentengannya. Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa aalihi wasallam dan para sahabatnya datang mengepungnya selama
lima belas hari. Akhirnya, mereka pun keluar dan menyatakan siap menerima
hukumannya. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam bermaksud
hendak membunuh mereka. Mereka adalah sekutu golongan Khazraj. Abdullah bin Abi
Salul lalu menghampiri Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam dan
berbicara dengan beliau tentang mereka, seraya memasukkan tangannya ke dalam
kantong Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam.
Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam marah sekali kepadanya seraya
menghardiknya,"Lepaskan aku!"
Dia
menjawab,"Aku tidak akan melepaskanmu hingga kau berbuat baik terhadap
para sekutuku; 400 orang tak bersenjata dan 300 orang bersenjata lengkap. Mereka
telah melindungiku dari berbagai peperangan yang memusnahkan segalanya dan aku
khawatir terhadap masa depanku."
Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam, bersabda lagi: "Mereka aku
serahkan kepadamu! Keluarkan mereka, Allah melaknat mereka dan laknat Allah
bersama dengan mereka."
Mereka
diusir keluar dari kota Madinah oleh Ubadah bin ash-Shamit. Mereka pergi menuju
Adzri'at di negeri Syam. Tidak lama setelah itu, mereka pun tewas di sana.
Pada
waktu pengepungan terhadap perbentengan Bani Qainuqa' itu, Abu Lubabah diserahi
tugas memimpin kota Madinah. Ternyata, dia melaksanakan tugasnya dengan baik.
Kami
sudah berbicara tentang perang badar, bagaimana kaum muslimin dalam perang itu
telah meraih kemenangan gilang gemilang dan dan bagaimana kaum musyrikin hancur
luluh disana.
Sisa
pasukan yang hancur itu kembali ke Mekah dibawah pimpinan Abu Sufyan bin Harb
yang setelah perang itu bernazar tidak akan membasahi rambutnya dengan air
jinabah hingga berhasil membalas memerangi Muhammad. Tak lama setelah itu, ia
keluar dengan dua ratus pasukan berkuda kaum Quraisy untuk memenuhi nazarnya
itu hingga ke pinggiran kota Madinah pada malam hari.
Pasukan
kaum musyrikin dalam perang badar berjumlah hampir seribu orang. Walaupun
begitu, mereka kembali dengan membawa kekalahan yang memalukan, lalu mengapa
Abu Sufyan malah datang ke pinggiran kota Madinah dengan pasukan yang jauh
lebih sedikit?.
Kesimpulan
yang bisa ditarik dari ulah Abu Sufyan itu adalah bahwa ia hanya menebus
sumpahnya saja, bukan ingin mengadakan peperangan dengan kaum muslimin. Ia
datang diam-diam pada malam hari menemui pimpinan yahudi Bani an-Nadhir di
bawah pimpinan Salam bin Misykam. Walau pun begitu, beritanya tercium juga
akhirnya.
Pada
malam itu juga pasukan tersebut pergi membakar kebun korma dan membunuh seorang
anshor sekutu yahudi Bani an-Nadhir itu dan kembali ke Mekah.
Mendengar
berita itu, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam mengerahkan
pasukannya untuk mengejar pasukan Abu Sufyan dan sekali lagi beliau mengangkat
Abu Lubabah menjadi pimpinan pemerintahan di Madinah, namun pasukan kaum
musyrikin itu tidak terkejar.
Abu
Sufyan tahu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam tidak
akan membiarkannya lari begitu saja. Ia melarikan kudanya dengan kecepatan yang
diharapkan, ia meninggalkan sebagian perbekalannya supaya jangan sampai
terkejar dan tertangkap.
Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam dan para sahabatnya kembali ke
Madinah menunggu kesempatan baik untuk memberikan palajaran kepada para perusuh
itu.
Bagi
orang yang mengamati sejarah Islam, selama masa itu akan berkesimpulan bahwa
Abu Lubabah adalah seorang mukmin yang jujur, seorang pejuang yang ikhlas
kepada agama, Nabi, dan Rabbnya.
Dalam
penyerbuan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam ke
perbentengan yahudi Bani Quraizhah, Abu Lubabah ikut bersama beliau dan
pimpinan pemerintahan di Madinah diserahkan kepada Abdullah ibnu Ummi Maktum.
Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam bersama para sahabatnya mengepung
benteng Bani Quraizhah itu selama 25 malam sehingga mereka hidup dalam
kekurangan dan ketakutan.
Setelah
mereka meyakini bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam tidak
akan membiarkan mereka tanpa hukuman, akhirnya Ka'ab bin Asad bertindak sebagai
penengah untuk mereka. Ia berkata:"Wahai orang-orang yahudi! kalian sudah
mengetahui petaka apa yang telah menimpa kalian dan aku mencoba menawarkan tiga
hal; terserah kalian untuk memilih yang mana diantaranya yang kalian senangi."
"Apa
itu ?"
Kita
mengikuti Muhammad dan mempercayainya. Demi Allah! sebenarnya kalian sudah
mengetahui bahwa dia adalah seorang Nabi dan Rasul Allah, dan bahwa
ciri-cirinya sudah dinyatakan dalam kitab kalian. Dengan demikian, kalian telah
mengamankan darah, harta, anak-anak, dan istri-istri kalian semuanya.
"Kami
tidak akan meninggalkan hukum taurat dan tidak akan menggantikannya dengan
hukum lainnya hingga kapanpun".
"Kalau
kalian menolak usulku itu, baiklah kita membunuh anak-anak dan istri-istri
kita, lalu kita keluar dengan pedang terhunus melawan Muhammad dan para
sahabatnya tanpa meninggalkan rasa berat sedikit pun, hingga Allah menentukan
siapa diantara kita yang menjadi pemenangnya. Kalau kita tewas, kita tewas
tanpa meninggalkan keturunan yang kita khawatirkan di belakang hari dan kalau
kita menang, kita yakin masih bisa mendapatkan perempuan dan masih bisa
mendapatkan anak-anak lagi".
"Apakah
kita akan membunuh anak-anak dan istri-istri kita? Apa artinya hidup tanpa
mereka?"
"Kalau
kalian menolak juga usulku itu, ketahuilah bahwa malam ini adalah malam sabtu.
Mungkin kalau kalian keluar menemui Muhammad dan para sahabatnya, mereka akan
mau mengampuni kalian".
Mereka
lalu mengirim seorang utusan kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
aalihi wasallam meminta Abu Lubabah bin Abdil Mundzir dikirimkan kepada
mereka untuk dimintakan pendapatnya karena mereka sekutu golongan kalian".
Mengapa
Abu Lubabah ? Apa yang mungkin diberikan kepada mereka oleh sahabat yang mulia
ini?
Mungkinkah
sahabat ini akan mengkhianati Rasulullah dan mendurhakai Rabbnya, lalu
memberikan nasihat yang bukan-bukan pada kaum yahudi itu?
Hal
ini karena kedudukan seorang penasihat itu harus dapat dipercaya. Semua hukum
dan syariatpun menyatakan demikian. Sedangkan, kaum yahudi ingin menjadikan Abu
Lubabah sebagai penasihatnya.
Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam memerintahkan kepada Abu Lubabah
untuk pergi menemui hasrat mereka. Abu Lubabah pergi menemui pimpinan kaum
yahudi itu. Begitu anak-anak dan istri-istri mereka melihat Abu Lubabah datang,
mereka menangis meraung-raung memohon belas kasihannya. Sudah tentu, Abu
Lubabah sebagai manusia tidak bisa menyembunyikan rasa iba dan harunya kepada
mereka.
Kami
sudah mengatakan bahwa penduduk Madinah pada umumnya berhati lembut dan berjiwa
pemaaf, kasih sayangnya sesamanya menggebu-gebu.
Abu
Lubabah sebagai manusia tidak bisa tidak terpengaruh oleh peristiwa itu. Begitu
pimpinan yahudi bertanya kepadanya, "Apakah anda menyetujui hukuman
Muhammad?". Ia menjawab:"Ya", Seraya mengisyaratkan dengan
tangannya ke lehernya, yakni mereka akan dibunuh.
Abu
Lubabah berkata: "Demi Allah! belum beranjak kedua kakiku dari tempatnya
melainkan aku menyadari bahwa aku sudah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya Shallallaahu
'alaihi wa aalihi wasallam".
Abu
Lubabah lalu pergi ke masjid an-Nabawi dan tidak menemui Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa aalihi wasallam lagi. Ia mengikatkan dirinya di salah sebuah
tiangnya di sana, seraya berkata: "Aku tidak akan meninggalkan tempatku
ini sehingga Allah mengampuni apa yang telah aku perbuat dan telah bersumpah
tidak akan pergi lagi ke perkampungan Bani Quraizhah, dan aku tidak akan
melihat negeri yang pernah aku berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya untuk
selama-lamanya".
Baiklah,
kita tinggalkan Abu Lubabah yang mengikatkan dirinya pada salah sebuah tiang
masjid an-Nabawi dan mengikuti hukum apa yang dikenakan Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa aalihi wasallam kepada yahudi Bani Quraizhah itu.
Esok
paginya, mereka keluar dari perbentengannya untuk menerima keputusan dari
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam; berdatanganlah
pimpinan golongan al-Aus menghadap Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi
wasallam. Mereka mengeluh, "wahai Rasulullah! mereka dahulu sekutu
kami melawan al-Khazraj dan baginda telah berbuat terhadap sekutu
saudara-saudara kami kemarin seperti yang baginda ketahui".
Sesudah
pimpinan al-Aus berbicara dengan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi
wasallam, beliau bertanya kepada mereka: "Wahai pimpinan al-Aus,
Apakah kalian ridha jika yang memberikan hukuman itu seorang dari kalian
sendiri?".
Mereka
menjawab,"Ya, ridha".
Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam bersabda: "panggil Sa'ad
bin Mu'adz kesini!".
Mereka
memanggilnya dan berkata: "wahai Aba Umar! Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa aalihi wasallam memanggil anda menyerahkan hukuman sekutumu
kepadamu".
Sa'ad
menjawab: "Kalian harus menyatakan sumpah setia kepada Allah Ta'ala bahwa
kalian akan menerima keputusanku".
Mereka
menjawab,"Ya, kami menerimamu".
Sa'ad
selanjutnya bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi
wasallam: "Apakah keputusanku akan diterima sebagai keputusan yang
sah?".
Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam pun menjawab: "Ya, Kami
akan menerimamu".
Sa'ad
berkata: "Saya memutuskan agar semua laki-lakinya dibunuh, harta bendanya
dirampas dan dibagi-bagikan, dan wanita-wanitanya di tawan".
Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam bersabda kepadanya: "Engkau
telah menjatuhkan hukuman terhadap mereka dengan hukuman Allah dari atas langit
yang ketujuh!".
Adapun
kepada Abu Lubabah telah diberikan ampunan, baik Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa aalihi wasallam maupun dari Allah Ta'ala, dan dia pun ikut aktif
bersama kaum muslimin lainnya dalam berbagai kerja dan peperangannya. Dalam
penaklukan kota Mekah, ia memegang panji Bani Amru bin Auf dan ia menyaksikan
masuknya orang berbondong-bondong ke dalam agama Islam. Demikianlah akhirnya,
ia kembali ke rahmatullah pada zaman pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiallaahu
'anhu. semoga Allah Ta'ala menempatkannya di dalam surga-Nya, sesuai dengan
jasa dan baktinya kepada agama Islam dan kaum muslimin.
Sebab Turunnya Ayat
Menurut
sebagian mufasirin, ayat tersebut diturunkan untuk Abu Lubabah bin Abdil
Mundzir al-Anshari. Hal itu terjadi ketika Rasulullah Shallallaahu 'alaihi
wa aalihi wasallam sedang mengepung perbentengan Yahudi Bani Quraizhah
selama 21 malam. Mereka lalu memohon berdamai dengan Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa aalihi wasallam seperti yang pernah diberikan kepada
saudara-saudaranya di Bani an-Nadhir………,mereka mohon diizinkan keluar dari
Madinah untuk menyusul saudara-saudaranya ke Adzri'at atau ke Ariha di negeri
Syam. Akan tetapi, mereka menolak menerima keputusannya. Mereka berkata,
"Kami meminta Abu Lubabah dikirimkan kepada kami. Dia seorang sahabat
karib dengan kami. Dahulu, harta dan anak-anaknya bersama dengan kami.
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam lalu mengirimkannya
kepada mereka.
Mereka
bertanya kepadanya: "wahai Abu Lubabah, bagaimana pendapatmu, apakah kami
akan tunduk kepada keputusan Sa'ad Bin Mu'adz?"
Abu
Lubabah lalu mengisyaratkan kepada mereka dengan tangannya ke lehernya bahwa
mereka akan disembelih, berarti jangan mau menerima.
Abu
Lubabah berkata: "Demi Allah, kedua kakiku belum beranjak dari tempatku
melainkan telah mengetahui bahwa aku telah mengkhianati Allah dan
Rasul-Nya". Lalu, turunlah ayat itu.
Sesudah
ayat itu turun maka ia memperkeras ikatannya pada pilar masjid an-Nabawi, seraya
berkata: "Demi Allah, aku tidak akan makan dan minum hingga aku mati atau
Allah mengampuni dosaku itu".
Sudah
tujuh hari lamanya ia tidak memakan makanan sehingga tidak sadarkan diri,
kemudian Allah mengampuninya. Lalu, ada yang menyampaikan berita itu kepadanya,
"wahai Abu Lubabah, Allah telah mengampuni dosamu!".
Ia
berkata: "Tidak. Aku tidak akan membuka ikatanku sebelum Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa aalihi wasallam datang membukanya".
Tak
lama setelah itu, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam pun
datang membukanya. Abu Lubabah lalu berkata kepadanya: "Kiranya akan
sempurna tobatku kalau aku meninggalkan kampung halaman kaumku tempat aku
melakukan dosa di sana dan aku sumbangkan seluruh hartaku?".
Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam menjawabnya: " Kau hanya
dibenarkan menyumbangkan sepertiganya saja" .
Menurut
riwayat ibnu Hisyam, sesudah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi
wasallam mendengar ceritanya, hal itu sudah agak terlambat benar, maka
beliau bersabda: "Kalau dia datang menemuiku, tentu aku akan memohonkan
ampunan untuknya. Akan tetapi, karena ia bertindak sendiri maka aku tidak
mungkin bisa melepaskannya dari tempatnya sehingga Allah melepaskannya".
Ada
yang mengatakan bahwa di terimanya tobat Abu Lubabah diberitahukan oleh Allah
kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam ketika beliau berada
di rumah Abu Salamah radhiallaahu 'anhu, Istri Abu Salamah, berkata:
"Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam tertawa
pada waktu sahur aku bertanya: 'wahai Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
aalihi wasallam, apa gerangan yang baginda tertawakan? 'Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa aalihi wasallam menjawab, 'Allah telah mengampuni dosa Abu
Lubabah. 'Aku bertanya kepadanya: 'Apakah aku boleh menyampaikan berita gembira
itu kepadanya?. 'Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam menjawab:
'Boleh saja kalau kau mau'. Dia lalu berdiri di pintu kamarnya; kejadian itu
terjadi sebelum kewajiban berhijab diundangkan.
Aku
berkata: 'wahai Abu Lubabah, bergemberilah, Allah telah mengampuni dosamu'.
Setelah
itu, banyaklah orang yang datang hendak melepaskan ikatannya, namun ia menolak
seraya berkata: 'Tidak. Demi Allah, aku tidak mau sebelum Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa aalihi wasallam datang membebaskan aku dengan tangannya'.
Ketika
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam hendak shalat shubuh,
baginda menghampirinya dan membukakan ikatannya".
Adapun
ayat yang melepaskannya dari dosa ialah firman-Nya:
"Dan
(ada pula) orang-orang yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan
pekerjaan yang baik dengan pekerjaan yang lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah
menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha
penyayang".(at-Taubah:102)
Renungan
Amanat
adalah salah satu keutamaan seorang muslim yang lahir dari akidahnya dan yang
membuktikan pada kejujuran hidupnya dan kemuliaan tujuannya. Karena itulah,
amanat merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dari keimanan dan berkhianat
sebagai pertanda ingkar dan kafir, seperti yang dikatakan Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa aalihi wasallam.
"Tidak
beriman siapa yang tidak memiliki amanat dan tidak beragama siapa yang tidak
bisa dipegang janjinya".
Amanat
merupakan salah satu sifat orang baik dan salah sebuah unsur kesempurnaan
pribadi, firman-Nya:
"Dan
orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya".
(
al-Mu'minuun:8)
Dibawakan
oleh Ubadah bin ash-Shamit radhiallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa aalihi wasallam bersabda:
"Jamin
untukku enam perkara, aku akan menjamin untuk kalian surga: 1). berbicaralah
dengan jujur, 2). Tepatilah janjimu, 3). Tunaikanlah amanatmu, 4). Tundukanlah
pandanganmu, 5). Peliharalah kemaluanmu, dan 6). Peliharalah tangan (tindakkan)mu".
Memisahkan
diri dari keutamaan itu berarti memisahkan orang tersebut dari semua keutamaan,
meskipun tidak bisa disangkal bahwa anak-anak Adam adalah pelaku kesalahan. Hal
itu merupakan tabiat manusia yang tidak bisa di ingkari lagi dan tidak mungkin
bisa ditutup-tutupi.
Bertolak
dari sanalah dicurahkan perhatian Allah kepada manusia ini, manusia yang
kepadanya Allah memerintahkan malaikat-Nya bersujud, Yang mengangkatnya menjadi
khalifah-Nya dimika bumi, dan yang memuliakannya diatas semua mahluk-Nya serta
dipercaya untuk memakmurkan alam ini.
Manusia
bisa meningkatkan harkat dan martabat ke kelas malaikat kalau ia berpegang
teguh kepada ajaran Agama Islam, namun ia bisa saja merosot ke kelas setan
kalau ia menjauhkan diri dari ajaran Allah. Hikmah Allah menetapkan karena
kasih-Nya kepada manusia-untuk mengirimkan para rasul dan munurunkan beberapa
buah Kitab-Nya adalah untuk menggiring manusia itu ke jalan-Nya yang
lurus. Kalau sudah agak lama tidak turun nabi atau rasul, lalu manusia beranggapan
bahwa selama masa itu tidak ada hisab dan tidak ada hukuman.
Karena
itulah, manusia selalu diberi peringatan supaya tidak terjerumus ke dalam
tindakan yang di haramkan Rabbnya, yang selalu diperintahkan untuk dijauhinya,
Firman-Nya:
"Dan
tetaplah memberi peringatan karena sesungguhnya peringatan bermanfaat bagi
orang-orang yang beriman". (adz-Dzaariyaat:55)
"Maka
berilah peringatan karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi
peringatan". (al-Ghaasyiyah:21)
Shalat
yang di wajibkan sehari semalam lima waktu itu untuk mendekatkannya dengan
Rabbnya, untuk senantiasa mengingatkan dan menyadarkannya.
Sungguhpun
begitu, manusia selalu tergoda oleh gemerlapnya kehidupan duniawi ini. Ia mudah
dibujuk rayu oleh setan untuk meninggalkan ajaran Rabbnya. Akhirnya, ia pun
tersesat. Akan tetapi, kalau dalam hati nuraninya masih terdapat setitik
keimanan, ia masih mudah digiring kembali ke jalan Allah, lalu ia kembali
bertobat dan beristighfar kepada Rabbnya, Firman-Nya:
"Katakanlah
Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri:
'janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni
dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia lah yang Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang .'"(az-Zumar:53)
Berkat
ampunan dan kasih sayang Allah Ta'ala, manusia yang semula berlumuran dosa itu
menjadi seorang maKhluk yang paling mulia, sesuai dengan Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa aalihi wasallam,"Sebaik-baik pelaku kesalahan ialah yang
bertobat".
Dalam
hal ini, Abu Lubabah radhiallaahu 'anhu adalah salah seorang sahabat
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam yang hatinya didapati
oleh keimanan. Ia termasuk orang pertama yang masuk Islam, yang menyambut
panggilan Allah Ta'ala, namun ia tergelincir seperti halnya manusia lain ketika
hatinya sedang lemah dan jiwanya sedang lengah, lalu ia berbuat sesuatu yang
menimbulkan Allah dan Rasul-Nya gusar kepadanya karena ia memberi isyarat
kepada orang-orang Yahudi bekas sekutunya di jaman jahiliyah supaya tidak mau
menerima hukum yang hendak di berikan Rasulullah karena hal itu berati hukuman
mati bagi mereka.
Begitu
awan mendung itu hilang diembus angin maka percikan cahaya menyinari kalbunya
kembali. Pada saat itulah kesadarannya pulih kembali dan mulai merasakan bahwa
ia telah terperosok mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, lalu ia menghukum dirinya
sebagai kifarat atas dosanya, Firman-Nya:
"Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul
(Muhammad) dan (juga) Janganlah kamu mengkhianati amanat-amanatyang dipercayakan
kepadamu sedang kamu mengetahui". (al-Anfaal:27)
Khianat
kepada Allah Ta'ala dan kepada Rasul-Nya, dengan menjauhkan diri dari hidayah
Allah dan hidayah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam artinya
menolak melaksanakan syariat Allah dalam kehidupan dan mengabaikan apa-apa yang
diwajibkan kepadanya, baik berupa kewajiban maupun ibadah-ibadah lainnya.
Khianat
kepada Allah dan Rasul-Nya berarti tidak membulatkan keikhlasan dan kesetiaan,
lalu menyekutukan-Nya dengan kekuata-kekuatan lain yang tidak mampu memberikan
manfaat dan mudarat, yang tidak bisa menentukan mati, hidup, dan kebangkitan,
Firman-Nya:
"Hai
manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu.
Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat
menciptakan seekor lalatpun walaupun mereka satu untuk menciptakannya. Dan,
jika lalat itu, merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya
kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyebabkan dan amat lemah (pulalah)
yang disembah".(al-Hajj:73).
Induk
semua khianat ialah kalau kita mengorupsi kewajiban kita atau meninggalkannya
sama sekali, atau kita berpura-pura beriman padahal hati kita kafir, atau
mengkhianati orang yang mempercayakan hal ihwalnya kepada kita, atau kita tidak
menepati janji setia kawan kita. Padahal, Islam sudah jelas-jelas anti khianat
dan mencemoohkan para pengkhianat yang suka melanggar janjinya. Islam juga
tidak menyukai orang muslim yang mengkhianati janjinya demi mencapai maksudnya,
meskipun maksudnya itu mulia, Firman-Nya :
"Dan
tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu
membaalkan sumpah-sumpah (mu) itu sesudah meneguhkannya sedang kamu telah
menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu). Sesungguhnya
Allah mengetahui apa yang kamu perbuat". (an-Nahl:91)
Amanat
pemerintahan harus diberikan kepada orang-orang yang dapat dipercaya, yang
kuat, yang cakap memerintah, dan ikhlas dalam melaksanakan tugasnya. Kalau ia
memajukan orang yang seharusnya dimundurkan atau memundurkan orang yang
seharusnya dimajukan maka orang itu telah mengundang maklumat perang dari Allah
dan Rasul-Nya.
Yazid
bin Abi Sufyan berkata bahwa Abu Bakar ash-Ashiddiq radhiallaahu 'anhu berkata
ketika mengutusnya ke Syam: "wahai Yazid! Sesungguhnya engkau mempunyai
kerabat karib; mungkin engkau utamakan mereka dengan memberikan kekuasaan
(pemerintahan), itulah yang saya takutkan atasmu setelah Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa aalihi wasallam bersabda:"Siapa yang diberi kuasa mengurus
kepentingan kaum muslimin, Lalu ia mengangkat seseorang dengan bertindak tidak
jujur, maka laknat Allah baginya dan Allah tidak akan menerima tebusan atau
imbalan pun hingga orang itu dimasukkan ke dalam api neraka".
Ada
seorang lelaki yang datang menemui Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa aalihi
wasallam dan bertanya kepadanya: "Kapan datangnya hari kiamat
itu?"
Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa aalihi wasallam menjawab: "Bilamana
amanat sudah dihilangkan maka tunggulah saat (kehancuran) itu!"
Orang
itu bertanya lagi, "Bagaimana amanat itu di hilangkan?"
Baginda
menjelaskan: "Apabila kekuasaan diserahkan kepada bukan ahlinya".
Harta
kekayaan negara adalah amanat di tangan penguasa. Penguasa berkewajiban untuk
menempatkan di tempatnya dan menafkahkan sesuai dengan keperluannya, demi
kepentingan rakyat dan masyarakatnya. Kalau ia berbuat lain dari itu, maka ia
telah berkhianatdan telah melenceng dari syariat Allah.
Kapan
kiranya bendera amanat dan keamanan berkibar di tengah-tengah kaum muslimin?
Kapan kaum muslimin akan merasa aman atas tanah airnya sehingga tidak merasa
khawatir terhadap bumi dan hasil buminya dirampok orang sehingga harta benda
dan kekayaan buminya tidak dirampas orang dari depan matanya?
Kapan
kehormatan umat dan masyarakatnya tidak dirobek-robek oleh media massa cetak
dan elektronik yang terarah serta terpimpin karena hilangnya nilai-nilai dan
akhlaknya? Ya, kapan hal itu akan terwujud? Kapan hal itu akan terjadi,Ya
Rabb?.
This is a better-quality article as they all are. I make fun of been wonder wide this an eye to some beat now. Its great to receive this info. You are fair and balanced.
BalasHapus2003 Buick Estate Wagon AC Compressor